Ada yang menarik dalam tulisan di majalah SWA edisi 7 Februari 2008 tentang para pemenang
survei HR Excellence Award – sebuah ajang survei untuk menguji kepiawaian
perusahaan dalam mengelola dan mengembangkan para talenta terbaiknya. Disitu
dikisahkan mengenai sepak terjang salah satu pemenangnya, yakni sebuah
perusahaan BUMN yang bergerak dibidang perkebunan, PTPN III.
Salah satu catatan yang menarik tentang perusahaan tersebut
adalah ini : pada tahun 2006, mereka membagi bonus kepada karyawannya 5 kali
gaji, dan di tahun 2007 kemarin, bonus yang diberikan adalah 7 kali gaji
(wuih!). Bukan itu saja. Gaji minimal manajer (kepala bagian) di perusahaan itu
adalah Rp 24 juta per bulan – jauh diatas rata-rata gaji manajer perusahaan
swasta nasional. Artinya, jika Anda bekerja sebagai manajer di PTPN III, maka
pada awal bulan Januari kemarin, Anda akan mendapat bonus sebesar 7 x 24 juta
atau Rp 168 juta — cukup untuk DP pembelian Honda New CRV. Hmmm….sedap man.
PTPN III memang merupakan salah satu BUMN yang gencar
melakukan transformasi besar-besaran dalam lima – empat tahun terakhir. Proses
perubahan di perusahaan ini dicanangkan ketika PTPN III masih berada dibawah
kepemimpinan Akmaluddin Hasibuan – salah satu CEO yang visioner, dan spiritnya
mirip-mirip dengan mendiang Cacuk Sudaryanto ketika metransformasi Telkom.
Akmaluddin – yang kini sudah tak lagi menjadi CEO – bertekad membawa PTPN III
menjadi perusahaan kelas dunia – dan bukan lagi perusahaan negara yang jadul
nan amburadul.
Maka selain melakukan perombakan menyeluruh terhadap sistem
manajemen SDM di perusahaan itu, ia juga melakukan tindakan dramatis :
menaikkan gaji dan remunerasi para karyawannya menuju pada tingkat yang amat
layak. Sebab, proses perubahan menuju perbaikan kinerja sungguh akan sulit
dilakukan kalau gaji karyawan kita berada pada level pas-pasan. Kalau gaji kita
terlalu kecil, maka boro-boro mikir visi jauh ke depan dan blah-blah lainnya,
mikir besok mau makan apa saja masih suka pusing tujuh keliling…..(duh,
nasib, nasib…..).
Begitulah, Akmaluddin kemudian memutuskan kenaikan gaji yang
signifikan bagi segenap karyawannya. Selain menaikkan gaji manajer seperti
diatas, maka gaji para pengepul (atau pemetik tanaman buah sawit di perkebunan)
dinaikkan menjadi 2,5 juta plus insentif 2,5 juta (yang akan diperoleh jika
memenuhi target pemetikan buah). Itu artinya, pegawai rendahan sekalipun bisa
membawa 5 juta rupiah per bulan ke rumah – sebuah angka yang amat besar bagi
para pegawai pemetik buah yang sebagian besar hanya lulusan SLTA (so, Anda
tertarik jadi pemetik buah sawit…??).
Hasil dari perubahan itu adalah kenaikan produktivitas yang
tajam di perusahaan tersebut; dan tren angka kenaikan itu kelihatannya terus
berlanjut. Sebab, keputusan kenaikan gaji ini juga segera disertai dengan perubahan
yang menyeluruh dalam bidang lainnya, termasuk dalam sistem manajemen kinerja
karyawannya. Hal ini penting untuk dicatat, sebab jika gaji dinaikkan
secara dramatis tanpa diikuti dengan perubahan sistem penilaian kinerja, maka
yang terjadi bisa sebuah malapetaka. Biaya gaji naik secara signifikan, namun
produktivitas karyawan stagnan. Kalau begini, perusahaan kita justru bisa
bangkrut.
Catatan lain yang layak dicatat dari fenomena PTPN diatas
adalah ini : perusahaan yang berani memberikan gaji dan bonus yang besar
biasanya adalah perusahaan yang berada pada sebuah industri yang tengah tumbuh
pesat. Sektor perkebunan (dimana PTPN berada), pertambangan, dan juga
telekomunikasi serta perbankan, adalah beberapa jenis industri yang tumbuh
bagus dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, perusahaan dalam sektor itu
cenderung lebih agresif dalam memberikan bonus dan kenaikan gaji bagi para
karyawannya. Sebaliknya, jika Anda kebetulan bekerja pada sektor/industri yang
pertumbuhannya pas-pasan, ya jangan berharap banyak untuk memperoleh kenaikan
gaji dan bonus yang gede (masih untung gajinya ndak diturunkan….).
Namun faktor lain yang amat penting bagi besaran bonus dan
gaji yang Anda terima adalah : filosofi dan komitmen top manajemen atau pemilik
bisnis (business owner). Disini kita melihat ada pemilik perusahaan yang
cenderung pelit dan serakah (maunya semua profit perusahaan dimakan sendiri,
tak peduli karyawannya cuma bisa makan nasi + kerupuk). Namun ada juga pemilik
perusahaan yang murah hati dan amat peduli pada kesejahteraan karyawannya. Saya
pernah membaca ada pemilik sebuah perusahaan kelas menengah di Jakarta yang
memiliki prinsip membagi 50 % profit perusahaan kepada segenap karyawannya.
Betapa mulianya orang ini. Dan juga amat cerdas : sebab dari sejumlah riset
empirik terbukti, pola profit sharing semacam diatas amat positif dampaknya
bagi kemajuan kinerja bisnis.
So, kalau sekarang Anda masih jadi karyawan, ya berdoalah
semoga pemilik atau top manajemen perusahaan Anda bisa memiliki prinsip seperti
diatas. Mau berbagi dalam suka dan duka dengan segenap karyawannya.
Sementara kalau Anda sudah atau kelak ingin menjadi pemiliki
usaha sendiri, maka peganglah prinsip berbagi profit dengan segenap karyawan Anda.
Berikan mereka gaji yang amat layak dan tiap tahun alokasikan bonus yang besar
sesuai dengan kontribusi mereka. Percayalah, praktek semacam ini akan membuat
bisnis Anda langgeng dan kian menapak naik kinerjanya. Dan bukan itu saja :
kelak kalau Anda meninggal, para karyawan Anda itu pasti akan mendoakan Anda
dengan tulus ikhlas – dan bukan dengan nggrundel lantaran gajinya ndak pernah
naik-naik !!
0 komentar:
Posting Komentar