Senang banget rasanya berkecimpung di dunia musik, bikin
lagu dan punya band sendiri, menjalankan hobby yang syukur-syukur bisa menjadi
mata pencaharian kita, kalau ngetop sih itu efek samping yang jadi dambaan
semua musisi... iya nggak?
Job Off air udah bejibun, tiap minggu pasti ada aja manggung
walau gak di bayar, Stock lagu udah numpuk dan ga jelek2 amat kowq, tinggal
berharap ada label yang tertarik buat produserin kita, nih. sampai suatu waktu
ufuk di cinta ulam tiba... ada yang nawarin buat sign kontrak dengan major
label. suit..suit... senangnya...
eit, tapi jangan kelewat senang dulu, jangan mentang2 saking senangnya langsung
sign tanpa baca detail isi kontraknya, kamu harus hati-hati baca kontrak yang
di sodorin, karena berikut ini saya akan ceritakan ttg beberapa kontrak yang
menyesatkan. (maaf banget, nama artis & label saya anonimkan)
Kontraknya sih meyakinkan secara fisik…keliatannya resmi dan
emang resmi karena dikeluarkan oleh perusahaan rekaman. Isinya kurang lebih
begini :
1.
Kontrak tanpa batas waktu
Dalam kontrak ini biasanya tertulis bahwa
si artis/band dikontrak untuk 3 – 7 album tanpa mencantumkan waktu penyelesaian
pembuatan sejumlah album tsb, misalnya 7
album selama 7 tahun atau 10 tahun. Kedengarannya asyik toh langsung dikontrak
sejumlah album. Tapi kejadiannya, 1 -3 album lancar2 aja. Album berikutnya kowq
mandeg, sang boss label koq ga pernah kasih kesempatan buat ngeluarin album
berikutnya walau materi sudah masuk. apalagi kalo album2 sebelumnya kurang
meledak. Dengan berbagai alasan, biasanya bilang nunggu giliranlah, artis lain
lebih prioritas, materi belum sesuai pasar, dll. Mereka tidak akan mengeluarkan
album selanjutnya dengan berbagai pertimbangan yang notabene berbau
‘keuntungan’. Nah… mau sepuluh tahun bahkan beribu2 tahun, selama sejumlah
album yang tertera dalam kontrak belum edar, kalian bakal tetap terikat dengan
label tsb dan tidak bisa pindah ke label lain. Pengkebirian hak hidup musisi,
khan. Sayangnya, hal ini banyak menimpa band2 kita, bahkan ada band yang besar
namanya.
2.
Kontrak dengan Deposit
Nah, kalau yang ini, kita diminta
meninggalkan deposit dilabel tsb
(biasanya antara 100- 600 juta), alasannya buat biaya promo, jadi setiap kali
kita promo/produksi album (setelah album beredar) kita bisa reimburse. Please
dech.. lucu banget khan, uang uang kita sendiri kowq disuruh reimburse.. Label
ini berarti tidak punya produser, tidak punya dana, untuk memproduksi album,
dengan kata lain kita harus modal sendiri.
Oke, modal sendiri tapi kowq kita di dikte karya kita harus begini dan
begitu, idealisme kita dalam berkarya di atur2 jadi kehendak label. Daripada
kayak gini mending indie aja sekalian trus titip edar dengan label.
Kebayang dong, duit yang kita depositkan ke
mereka kalau di simpan di bank bunganya berapa?
3.
Kontrak secarik Kertas.
Dalam kontrak ini Cuma mencantumkan
band/artis berada di bawah naungan perusahaan rekaman tertentu. Isinya tidak
mencantumkan berapa banyak album yang akan dibuat dan kapan mulai produksinya.
Ibaratnya band.artis tsb di DP, soal kapan bikin album sih gimana suka-suka
labelnya aja. Bisa 2 atau 3 tahun atau
bahkan 100 tahun lagi. Nah lho??
4.
Kontrak Nama Band dan Personilnya
Buat yang personil bandnya ga solid2
amat..hati2 ama yang ini. Krn di kontrak ini tercantum band ANU dengan personil
si A, B, C, D, E. Nah suatu saat salah satu personil keluar, maka band tsb tdk
bisa menyelesaikan kontraknya dan si personil yang keluarpun tidak bisa ikut
management label lain kalo solo karir ataw gabung dgn band lain karena terikat
kontrak baik secara individual maupun band. Lebih parah lagi kalo jenis kontrak
pertama (tanpa batas waktu) di combine dengan yang ini.
5.
Kontrak full sign
Kontrak jenis ini, si artis/band
hanya dibayar sekali saat teken kontrak, misalnya 100 juta/band, Tanpa mencantumkan jumlah banyaknya copy.
Walau albumnya repeat/cetak ulang, atau beberapa lagu di buat di album
kompilasi lain, tetep gak akan di bayar lagi. Sialnya, ada yang biaya transport
& akomodasi selama promo atau event
lain juga ga di tanggung karena sudah termasuk dalam pembayaran saat sign
contract yang 100 juta tadi. Bahkan
semua tawaran job, iklan atau film (baik
yang digunakan karya/lagu maupun personil) harus melalui label dan itu pun kita tidak
dibayar, karena begitulah isi kontraknya…L
6.
Kontrak dengan sistem Gaji
Ini yang benar2 menggelikan.
Dikontraknya jelas ada batas waktunya, gitu juga jumlah album dan promonya.
Cuman sebanyak apapun job kita dan sebanyak apapun album kita laku, pemasukan
kita tetap sama, yaitu berupa gaji bulanan selama masa kontrak. L
Oke, segitu dulu dech tentang
kontrak yang sering beredar di industri musik. Namanya juga industri, biasanya
harus ada keuntungan donk. Tapi ga semua label kaya begitu kok, masih banyak
label2 lurus yang menerapkan win-win solution.
Jangan Patah Semangat. Tetap
Berkarya ya !
So, waspada dan baca dulu dengan teliti
dech sebelum sign contract, jangan sampai kejeblos dan akhirnya malah merugikan
diri kita sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar