29.9.09

Waspada Kontrak Menyesatkan


Senang banget rasanya berkecimpung di dunia musik, bikin lagu dan punya band sendiri, menjalankan hobby yang syukur-syukur bisa menjadi mata pencaharian kita, kalau ngetop sih itu efek samping yang jadi dambaan semua musisi... iya nggak?

Job Off air udah bejibun, tiap minggu pasti ada aja manggung walau gak di bayar, Stock lagu udah numpuk dan ga jelek2 amat kowq, tinggal berharap ada label yang tertarik buat produserin kita, nih. sampai suatu waktu ufuk di cinta ulam tiba... ada yang nawarin buat sign kontrak dengan major label. suit..suit... senangnya...

eit, tapi jangan kelewat senang dulu,  jangan mentang2 saking senangnya langsung sign tanpa baca detail isi kontraknya, kamu harus hati-hati baca kontrak yang di sodorin, karena berikut ini saya akan ceritakan ttg beberapa kontrak yang menyesatkan. (maaf banget, nama artis & label saya anonimkan)

Kontraknya sih meyakinkan secara fisik…keliatannya resmi dan emang resmi karena dikeluarkan oleh perusahaan rekaman. Isinya kurang lebih begini :
1.       Kontrak tanpa batas waktu
Dalam kontrak ini biasanya tertulis bahwa si artis/band dikontrak untuk 3 – 7 album tanpa mencantumkan waktu penyelesaian pembuatan sejumlah album tsb, misalnya  7 album selama 7 tahun atau 10 tahun. Kedengarannya asyik toh langsung dikontrak sejumlah album. Tapi kejadiannya, 1 -3 album lancar2 aja. Album berikutnya kowq mandeg, sang boss label koq ga pernah kasih kesempatan buat ngeluarin album berikutnya walau materi sudah masuk. apalagi kalo album2 sebelumnya kurang meledak. Dengan berbagai alasan, biasanya bilang nunggu giliranlah, artis lain lebih prioritas, materi belum sesuai pasar, dll. Mereka tidak akan mengeluarkan album selanjutnya dengan berbagai pertimbangan yang notabene berbau ‘keuntungan’. Nah… mau sepuluh tahun bahkan beribu2 tahun, selama sejumlah album yang tertera dalam kontrak belum edar, kalian bakal tetap terikat dengan label tsb dan tidak bisa pindah ke label lain. Pengkebirian hak hidup musisi, khan. Sayangnya, hal ini banyak menimpa band2 kita, bahkan ada band yang besar namanya.

2.       Kontrak dengan Deposit
Nah, kalau yang ini, kita diminta meninggalkan deposit  dilabel tsb (biasanya antara 100- 600 juta), alasannya buat biaya promo, jadi setiap kali kita promo/produksi album (setelah album beredar) kita bisa reimburse. Please dech.. lucu banget khan, uang uang kita sendiri kowq disuruh reimburse.. Label ini berarti tidak punya produser, tidak punya dana, untuk memproduksi album, dengan kata lain kita harus modal sendiri.  Oke, modal sendiri tapi kowq kita di dikte karya kita harus begini dan begitu, idealisme kita dalam berkarya di atur2 jadi kehendak label. Daripada kayak gini mending indie aja sekalian trus titip edar dengan label.
Kebayang dong, duit yang kita depositkan ke mereka kalau di simpan di bank bunganya berapa?

3.       Kontrak secarik Kertas.
Dalam kontrak ini Cuma mencantumkan band/artis berada di bawah naungan perusahaan rekaman tertentu. Isinya tidak mencantumkan berapa banyak album yang akan dibuat dan kapan mulai produksinya. Ibaratnya band.artis tsb di DP, soal kapan bikin album sih gimana suka-suka labelnya aja.  Bisa 2 atau 3 tahun atau bahkan 100 tahun lagi. Nah lho??

4.       Kontrak Nama Band dan Personilnya
Buat yang personil bandnya ga solid2 amat..hati2 ama yang ini. Krn di kontrak ini tercantum band ANU dengan personil si A, B, C, D, E. Nah suatu saat salah satu personil keluar, maka band tsb tdk bisa menyelesaikan kontraknya dan si personil yang keluarpun tidak bisa ikut management label lain kalo solo karir ataw gabung dgn band lain karena terikat kontrak baik secara individual maupun band. Lebih parah lagi kalo jenis kontrak pertama (tanpa batas waktu) di combine dengan yang ini.

5.       Kontrak full sign
        Kontrak jenis ini, si artis/band hanya dibayar sekali saat teken kontrak, misalnya 100 juta/band,  Tanpa mencantumkan jumlah banyaknya copy. Walau albumnya repeat/cetak ulang, atau beberapa lagu di buat di album kompilasi lain, tetep gak akan di bayar lagi. Sialnya, ada yang biaya transport & akomodasi selama promo  atau event lain juga ga di tanggung karena sudah termasuk dalam pembayaran saat sign contract yang 100 juta tadi.  Bahkan semua tawaran job, iklan atau film (baik  yang digunakan karya/lagu maupun personil)  harus melalui label dan itu pun kita tidak dibayar, karena begitulah isi kontraknya…L

6.       Kontrak dengan sistem Gaji
Ini yang benar2 menggelikan. Dikontraknya jelas ada batas waktunya, gitu juga jumlah album dan promonya. Cuman sebanyak apapun job kita dan sebanyak apapun album kita laku, pemasukan kita tetap sama, yaitu berupa gaji bulanan selama masa kontrak. L

Oke, segitu dulu dech tentang kontrak yang sering beredar di industri musik. Namanya juga industri, biasanya harus ada keuntungan donk. Tapi ga semua label kaya begitu kok, masih banyak label2 lurus yang menerapkan win-win solution.

Jangan Patah Semangat. Tetap Berkarya ya !

So, waspada dan baca dulu dengan teliti dech sebelum sign contract, jangan sampai kejeblos dan akhirnya malah merugikan diri kita sendiri.


This entry was posted in

0 komentar:

Posting Komentar